Sabtu, 19 Oktober 2019

5 Kesalahan Dalam Menyusun Skala Pengupahan

Perusahaan seringkali terjebak dalam situasi ketidaktepatan antara upah yang diberikan dengan produktifitas karyawan.  Seiring dengan meningkatnya UMR dan UMP,  tentu saja penyusunan skala pengupahan adalah hal yang penting.

Namun tidak sedikit perusahaan melakukan kesalahan ketika melakukan penyusunan skala pengupahan.  Berikut ini adalah 5 (lima)  kesalahan yang seringkali muncul dalam menyusun skala pengupahan.

(1) Mengikuti Harga Pasar
Banyak praktisi HR mempergunakan referensi skala pengupahan yang beredar di pasar.  Namun hal tersebut masih harus melalui penyesuaian,  jangan lupa ada status sektoral yang harus dipertimbangkan.

(2) Melupakan Faktor Kompetensi
Sangat penting bagi perusahaan untuk mempertimbangkan faktor kompetensi dalam skala pengupahan,  bukan hanya melihat grade dan waktu kerja.

(3) Terlalu Menyamakan Nomenclature Jabatan
Ada faktor resiko yang harus dipertimbangkan dalam analisis jabatan.  Meskipun berada dalam nomenklatur yang sama,  ada baiknya perusahaan mempertimbangkan suatu analisis jabatan yang komprehensif dalam evaluasi jabatan yang ada.

(4) Tidak Mempertimbangkan Budaya Perusahaan
Setiap perusahaan dibentuk dalam konsep keterikatan karyawan yang berbeda.  Adanya faktir kepercayaan dan masa kerja tidak bisa dianalogikan dalam pengupahan,  namun tidak sedikit pelaku HR mencampuradukan.

(5) Tidak Mempertimbangkan Budget Perusahaan
Hal ini adalah sangat penting.  Idealnya rasio kontribusi karyawan dapat untuk membiayai pendapatan karyawan itu sendiri.  Kesalahan dalam penetapan budget akan menyebabkan kurang maksimalnya kontribusi karyawan ke dalam perusahaan.

Setelah mengetahui kesalahan yang dapat muncul tersebut,  ada baiknya perusahaan melakukan perbaikan penyusunan skala pengupahan.  Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat untuk dapat mengelola Sistem SDM dalam perusahaan.  (amarylliap@gmail.com, 08129369926)