Senin, 14 September 2015

Penyusunan Kode Etik dalam Perusahaan

Dalam pelaksanaan proses perusahaan, adanya kode etik adalah salah satu cara pencegahan adanya sistem fraud dalam perusahaan. Kebutuhan adanya kode etik lebih didasarkan pada kebutuhan internal perusahaan untuk memastikan adanya strategi yang terkait dengan tata kelola internal dan eksternal mengenai sistem normatif kewajaran prilaku karyawan.  Beberapa perusahaan menetapkan kode etik tersebut sebagai proses pengendalian atas aspek kecenderungan atas penyimpangan yang bersifat normatif namun belum terbukti adalah suatu pelanggaran peraturan ataupun tindakan kriminal. Kecenderungan ini ditetapkan sebagai bentuk untuk pencegahan.

Adapun tahapan dari kegiatan penyusunan kode etik tersebut adalah melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:

(1) Mengidentifikasi Potensi dan Batasan Normatif
Perusahaan mengidentifikasi budaya dan konsep normatif dari suatu prilaku organisasi yang memiliki kecenderungan untuk menimbulkan suatu tindakan pelanggaran.  Potensi misalnya adanya hubungan keluarga atau intensitas relasi hubungan antar pegawai internal dan eksternal. Aspek normatif seperti agama dan adat istiadat perlu menjadi pertimbangan dari penyusunan parameter kode etik.

(2) Menetapkan Ruang Lingkup Kode Etik
Bagaimana kode etik menjadi suatu batasan yang tidak mengatur pada pihak internal perusahaan, penetapan pada ruang lingkup dari penerapan kode etik tersebut. Tetapkan dalam kontrak atau kesepakatan tertulis yang kemudian menjadi suatu komitmen dari pihak yang bersangkutan.

(3) Pembentukan Komite Kode Etik
Penetapan komite kode etik bertujuan untuk melakukan evaluasi atas status pelanggaran yang terkait dengan pelaksanaan kode etik. Pastikan kode etik tersebut menjadi bagian penting yang ditetapkan sebagai strategi atas pengawasan dari pelaksanaan kode etik tersebut.

Bagaimana dengan proses pelaksanaan kode etik dalam perusahaan Anda. Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat terkait dengan pelaksanaan kode etik dalam perusahaan Anda. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar