Kamis, 17 September 2015

Strategi Pengembangan Kompetensi Integrasi

Menghadapi tantangan atas MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), negara dan perusahaan dapat melakukan proses pengelolaan terkait dengan sistem proteksi atas ketengakerjaan.  Saat ini, permasalahan ketenagakerjaan menjadi perihal yang memiliki dua sisi yang kontradiktif, antara biaya dengan kompetensi. Realistisnya, kondisi dimana kompensasi dalam nilai yang tinggi tentu dibarengi dengan status kompetensi yang tinggi.  Namun realisasi atas tantangan tersebut masih perlu dievaluasi lebih lanjut.

Salah satu cara untuk melindungi kepentingan antara tenaga kerja, pemerintah dan perusahaan adalah mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi. Penting untuk memastikan bahwa  kompetensi teridentifikasi dalam suatu sistem uji yang memiliki status reliabilitas yang tepat. Dimana di dalamnya tenaga kerja menjalani serangkai uji kompetensi yang kemudian apabila lulus maka tenaga kerja yang dimaksudkan tersebut mendapatkan sertifikat atas uji kompetensi tersebut.

Setiap perusahaan ketika melakukan proses rekruitmen, memastikan kecocokan unit kompetensi yang ada dengan standar kualifikasi yang dipersyaratkan yang ditetapkan. Adalah penting bagi tenaga kerja asing untuk juga mengikuti standar kompetensi yang dipersyaratkan tersebut. Sangat strategis dan memberikan solusi antara pertentangan perlu tidaknya suatu perusahaan melakukan rekruitmen tenaga kerja asing. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar